Minggu, 19 April 2015

Sejarah Desa Dompyongwetan, Kecamatan Gebang



ASAL-USUL
DESA DOMPYONG WETAN

Sumber :
Bapak Suhandi Bahtiar Bin Tarmid Soemintahardja

            Pada jaman dahulu kala di daerah Pagebangan berdiri sebuah kerajaan yang aman  dan sentosa, gemah ripah loh jinawi tata tentram kerta raharja, pada jaman itu masih disebut jaman pinayeun.
            Pagebangan adalah sebuah daerah di pantai utara Pulau Jawa, karena kearifan seorang raja inilah maka kerajaan tersebut termashur ke mancanegara. Kemashuran inilah di sebabkan daerahnya subur dan makmur,  tanah sawah menghijau senantiasa di jaga keasrian serta kaum nelayan diberi kebebasan untuk menggali kekayaan alam bahari. Semua pedagang diberi dan di arahkan untuk lebih maju, penduduk yang sebagian besar bermata pencaharian bercocok tanam ini di berikan penyuluhan-penyuluhan sesuai dengan kondisi waktu itu, sehingga hasil panen mereka mencukupi swa sembada pangan.
            Dengan keuletan dan kearifan beliau cara memerintah, tidak sedikit para senopati dan gegedeg dari kerajaan lain yang ingin berkunjung untuk studi banding. Dari kemashuran daerah kerajaan Pagebangan di daerah sepanjang pantai utara Pulau Jawa ini, banyak raja-raja yang mempunyai keinginan untuk mengunjunginya.
            Hubungan silaturahmi terjadi, mereka saling mengisi untuk kemajuan dan kemakmuran bersama. Adapun pangeran yang menduduki tahta singgasana kerajaan itu adalah Pangeran Sutajaya. Pangeran Sutajaya adalah seogang pangeran yang arif bijaksana, adil dalam memimpin pada pemerintah. Tidak mengherankan apabila kerajaan Pagebangan ini menjadi maju dalam waktu singkat, banyak masyarakat yang ingin mengabdikan diri kepada kerajaan ini. Sarana ibadah seperti langgar dan masjid terdapat di semua pelosok. Sehingga pelaksanaan keagamaan sangat harmonis, satu sama lainnya saling menghormati dan terdapat toleransi sehingga diantara mereka tidak ada perbedaan antara miskin dan kaya.
            Kebudayaan daerah betul-betul beliau bina seperti Tayuban, Seni Bajidoran dan Seni Burok dan sebagian Seni Keraton yaitu rudat yang bernafaskan islam yang di adakan setiap malam jum’at kliwon. Begitulah situasi suatu daerah yang di pimpin oleh seorang pemimpin yang bijaksana yang mempunyai nilai jiwa kemanusiaan yan sangat tinggi. Pada suatu hari Pangeran Sutajaya mengumpulkan para senopati dan penggawa untuk mengadakan musyawarah dalam rangka  tentang pembuatan bedug sebagai pelengkap sarana ibadah yaitu untuk memberi isyarat kepada umat islam di kala akan melaksanakan ibadah sholat, adapun kayu yang di pilih oleh pangeran yaitu kayu Widasari terdapat di daerah selatan yaitu daerah wanasari sekarang. Pada suatu saat pangeran sudah memilih kayu yang akan di buat bedug ini, tapi tak seorangpun yang mampu merobohkan kayu widasari itu, meskipun dengan sesajen dan mengerahkan semua tenaga dalam yang luar biasa. Maka dengan itu Pangeran mengadakan sayembara besar yang di tujukan kepada seluruh lapisan masyarakat baik di lingkungan kerajaan maupun di luar wilayah kekuasaan beliau.
            Isi Sayembara itu adalah “barang siapa yang dapat merobohkan kemudian dibuat bedug sampai selesai, maka kepadanya akan diberikan hadiah yaitu :
  1. Sebidang tanah sebelah selatan Pagebangan
  2. Akan di nikahkan dengan Puteri Ayu Kanjeng Sunan Pangeran Sutajaya.
            Setelah pengumuman sayembara itu menyebar luas kemana-mana, tak lama kemudian berdatangan para senopati-senopati pilihan untuk mengadu nasib demi mendapatkan hadiah dari Pangeran Sutajaya.  maka di mulailah sayembara itu, satu persatu peserta sayembara tidak ada yang berhasil. Diantaranya ada yang baru menggunakan kapak dan beberapa kali dikenai kayu itu sampai menggelepar-geleparkan mati. Bahkan ada juga yang baru 3 kali mengayunkan kapak sudah ampun-ampunan sampai keluar darah segar dari mulutnya. Banyak korban dari puluhan peserta yang terluka akibat mengikuti sayembara tersebut.
         Akhirnya Pangeran merasa kebingungan, kepada siapa lagi beliau meminta tolong seraya memanggil semua senopati dan penggawa untuk di minta pendapatnya tentang bagaimana jalan keluarnya.  Apapun segala kesulitan bagi Pangeran selalu di musyawarahkan bersama dengan para senopati dan para penggawa.
            Pada saat pangeran mengalami kesulitan, tiba-tiba datanglah seorang pemuda gagah perkasa, tandang pertentang mengerahkan ikat kepala dan langkahnya meyakinkan. Semua isi keraton terkesima atas kewibawaan dari langkah pemuda tersebut. Pemuda itu melangkah tanpa keraguan, seolah-olah seperti orang yang sudah kenal dengan lingkungan orang-orang keraton. Sesampainya menghadap Pangeran pemuda itu memberi salam hormat seraya berkata dengan kata-kat yang halus dan sopan :“Ampun kaula Kanjeng Pangeran, hamba datang dari jauh hanya untuk berbuat sesuatu yaitu melaksanakan apa yang hamba dengar tentang Sayembara yang pernah kanjeng sebarkan kepada semua orang. Oleh karena itu, izinkanlah hamba untuk sekedar mencoba atas perintah dan titah Pangeran’’. Akhirnya dengan senang hati Pangeran menerima dan mempersilahkan pemuda itu untuk mengerahkan dan membantu Pangeran, seraya berkata :’’Daulat penggawa kami semua mengizinkan pada saudara untuk berbuat dan melaksanakan dengan baik dan penuh hati-hati. Tapi, perkenankanlah pada kami siapa saudara dan berasal dari mana.
            ’’Baiklah kanjeng Pangeran, Bahwa hamba adalah orang desa yang jauh disana, hamba datang tanpa harapan dan imbalan, hamba adalah Raden Gentong yang berasal dari daerah selatan yaitu Desa Luragung. Usia hamba sekitar 12 tahun”. Demikian perkenalan dan pernyataan dari pemuda yang bernama Raden Gentong itu. Pangeran berterima kasih pada Gentong dan memepersilahkan untuk memulai pekerjaan dan mempersiapkan segala peralatan yang diperlukan.
            Dengan perasaan gembira sang pemuda itu pamit dan meminta do’a dan restu pada Pangeran serta pada sesepuh keraton. Gentong pun memulai dan mengerahkan semua tenaga dalam untuk merobohkan Pohon Widasari tersebut, tentunya memakan waktu yang cukup lama. Raden Gentong semakin penasaran terhadap Pohon Widasari yang memang telah memakan korban jiwa, dan semakin dahsyat tenaga yang dikeluarkannya. Semua prajurit dan pengikut keraton ikut menyaksikan kehebatan Raden Gentong itu. Akhirnya Pangeran beserta pengikutnya merasa terkejut dan kagum karena dengan kekuatan Bathinnya. Dalam waktu yang tidak lama akhirnya Pohon Widasari itu mulai miring, tiba-tiba dengan mudah pohon Widasari itu tumbang. Kekuatan tanaga dalam Raden Gentong yang luar biasa itu dengan memohon pada Illahi dapat merobohkan Pohon tersebut. Setelah Pohon Widasari itu Runtuh, tiba-tiba tatal-tatal kayu yang tadinya berwarna putih berubah menjadi seperti warna pelangi dan mengeluarkan cahaya. Hal ini tentunya menimbulkan keanehan bagi semua orang yang menyaksikannya. Sejak kejadian itu, maka daerah yang termasuk Desa Gembongan itu dan merupakan lokasi pekuburan, karena tatal kayu itu berwarna-warni maka dengan singkat daerah itu diberi nama Warna Sari.
            Pada mulanya sang Pangeran dan pejabat keraton satu pun tak mengira dan kurang yakin akan keberhasilan pemuda sayembara itu, namun karena ketagbahan dan keyakinan. Maka dengan perasaan gembira pohon yang di anggap oleh mereka hal yang tidak mungkin ada orang yang mampu untuk menumbangkannya. Tapi berkat kekuasaan Allah SWT dan iringan Do’a dari semua pihak, juga puteri Pangeran yang tiada henti-hentinya berdo’a agar pemuda ganteng itu berhasil tanpa ada aral yang melintang.
            “ Alhamdulillah......kita semua telah diberi berkah keselamatan lahir dan bathin, lalu harus bagaimana lagi Pangeran?” (ucap pemuda itu seraya mengerlingkan mata pada si cantik jelita). “wah..wah..wah Raden, kau memang pemuda idaman, kau memang pandai dan pantas untuk dijadikan Senopati”, dan tugas dariku satu lagi yaitu ‘membuat bedug yang terbuat dari kayu yang baru saja saudara robohkan (ucap pangeran).
            Akhirnya dengan kekuatan yang luar biasa kayu itu dibawa dan diseretnya dengan mudahnya untuk di hanyutkan ke sungai yang kemudian dibuat seperti rakit, kemudian kayu tersebut di angkat satu persatu oleh Raden Gentong. Konon sungai itu terdapat binatang-binatang buas. Ketika diperjalanan ada suatu hal aneh dan ajaib setelah Raden Gentong merakit dengan menaiki kayu itu. Sepanjang hutan warnasari sampai alun-alun keraton Pagebangan, dengan keanehan tiba-tiba sungai itu berubah menjadi jernih.
Setelah kayu itu dipotong menjadi 2 bagian, akan tetapi raden Gentong merasa kebingungan saat memotong kulit kerbau untuk di jadikan kulit dan dipasang pada ketiga bedug tersebut.
            Di saat Raden Gentong kebingungan, tiba-tiba ada seorang penduduk berpendapat tentang bahan pemasangan kulit bedug itu harus menggunakan jarum perunggu, akhirnya dengan rasa yang menggebu-gebu kemudian Raden mencari jarum perunggu itu, di dapatnya jarum tersebut dan terciptalah sebuah 3 bedug yang dimana disimpan untuk panggilan adzan umat Islam. Sehingga terdapat istilah JARUM yang berarti DOM (Bahasa Jawa). Ketiga bedug tersebut sudah dapat digunakan dan membawa keramaian masyarakat dalam menunaikan ibadah, KERAMAIAN pada saat itu istilahnya PYONG.
            Dengan kedua istilah tadi, terciptalah rangkaian kata DOMPYONG. DOM yang berarti Jarum dan PYONG yang berarti Keramaian yang luar biasa adalah dialog bahasa sunda pada waktu itu. Yang kemudian Pangeran mengambil kata DOMPYONG tadi untuk dijadikan sebuah nama Pedukuhan atau sebuah desa DOMPYONG yang mana akan ditempati oleh Raden Gentong sebagai hadiah dari Pangeran yaitu daerah Dompyong.
            Kemudian Raden Gentong membuat Rumah dan tinggal di daerah tersebut yang tepatnya di daerah pabokoran (sekarang) kurang lebih 200 meter ke arah selatan dari masjid lama Dompyong.
            Lambat laun berjalan akhirnya daerah tersebut memiliki warga yang kian bertambah, sehingga terciptalah sebuah perkampungan yang sudah ramai di bangun-bangun rumah untuk tempat tinggal mereka.
Pangeran dan keraton pun terkadang meminta bantuan kepada orang kaum buruh/kaum orang-orang yang kuli atau kerja kasar diambil dari daerah itu, karena banyak yang menjadi Buruh atau kuli maka daerah dompyongwetan bagian utara di namakan Blok Pakulian yang artinya orang-orang yang ahli dalam kuli/Kerja kasar.
Sedangkan taman yang sudah didiami oleh Raden Gentong kini di beri nama Taman Sari, sampai sekarang reruntuhan taman berserakan disana-sini karena kurang pedulinya warga dalam merawat peninggalan sesepuh mereka.
Lama kelamaan pedukuhan tersebut menjadi sebuah perkampungan yang sudah cukup banyak didiami warga yang membuat rumah/gubug baru untuk mereka. Maka di angkatlah Raden Gentong sebagai Kepala Daerah tersebut atau Kuwu. Raden Gentong mendapat julukan Buyut Jembar yang menjadi kepala desa pertama di Dompyong.

Adapun susunan Kepala Desa Dompyong berturut-turut adalah sebagai berikut :
1.                  Buyut Jembar                          Tahun     ---
2.                  Buyut Salijan                            Tahun    ---
3.                  Buyut Sadam                           Tahun    ---
4.                  Bapak tarwan                           Tahun 1899 - 1906
5.                  Bapak Natadiwangsa               Tahun 1906 - 1911
6.                  Bapak Cakradinata                  Tahun 1911 - 1917
7.                  Bapak Sumirah                        Tahun 1917 - 1920
8.                  Bapak H. Abdul Gani              Tahun 1920 - 1921
9.                  Bapak Kramadinata                 Tahun 1921 - 1923
10.              Bapak Sajum Sastrawinata      Tahun 1923 - 1927 
11.              Bapak H. Abdul Gani                Tahun 1927 - 1945 
12.              Bapak Markum                        Tahun 1945 - 1948 
13.              Bapak Astara                           Tahun 1948 - 1950
14.              Bapak Markum                        Tahun 1950 - 1951
15.              Bapak Suratman                      Tahun 1951 - 1956
16.              Bapak W. Sutrisno                   Tahun 1956 - 1967
17.              Bapak Amari                            Tahun 1967 – 1982
18.              Bapak Tjarlan                           Tahun 1981 - 1996
19.              Bapak Darsono                        Tahun 1996 - 2004
20.              Bapak Carna AS                     Tahun 2004 - 2012
21.              Bapak Didi Sutadi                    Tahun 2012 – 2018

Pada Tahun 1982 Desa Dompyong dimekarkan menjadi 2 desa berdasarkan SK Bupati tanggal 15 Juli 1982, yaitu :
1.                  Desa Dompyongwetan
2.                  Desa Dompyongkulon

Demikian riwayat singkat asal-usul Desa Dompyongwetan. Penyusun mengucapkan rasa berterima kasih banyak kepada semua pihak yang membantu juga kepada nara sumber yang telah memberikan waktu dan informasinya. Tak ada gading yang tak retak. Penyusun memohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam menulis ataupun terhadap fakta yang sebenarnya, kemungkinan cerita yang singkat ini tidak sesempurna apa yang sebenarnya terjadi, karena manusia tak luput dari lupa dan dosa.  Mudah-mudahan sejarah singkat ini dapat dijadikan acuan kepada kita agar bisa melestarikan dan menjaga peninggalan bersejarah. Sekian terimakasih

 Penulis:
Arief Bahtiar, S.Pd.


Kamis, 16 April 2015

Bahasa sebagai Jati Diri Bangsa

Jati diri—atau yang lazim juga disebut identitas—merupakan ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok orang, atau suatu bangsa. Jika ciri khas itu menjadi milik bersama suatu bangsa, hal itu tentu menjadi penanda jati diri bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa Indonesia juga memiliki jati diri yang membedakannya dari bangsa yang lain di dunia. Jati diri itu sekaligus juga menunjukkan keberadaan bangsa Indonesia di antara bangsa lain. Salah satu simbol jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa, dalam hal ini tentu bahasa Indonesia. Hal itu sejalan dengan semboyan yang selama ini kita kenal, yaitu “bahasa menunjukkan bangsa”. 

Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia. Namun, bagaimana kondisi kebahasaan kita sebagai jati diri bangsa saat ini?

Kalau kita lihat secara cermat, kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, seperti pada nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel dan restoran, serta kompleks perumahan, sudah mulai tergeser oleh bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia itu mulai banyak yang menggunakan bahasa yang tidak lagi menunjukkan jati diri keindonesiaan. Akibatnya, wajah Indonesia menjadi tampak asing di mata masyarakatnya sendiri. Kondisi seperti itu harus kita sikapi dengan bijak agar kita tidak menjadi asing di negeri sendiri.
Di sisi lain, kita juga melihat sikap sebagian masyarakat yang tampaknya merasa lebih hebat, lebih bergengsi, jika dapat menyelipkan beberapa kata asing dalam berbahasa Indonesia, padahal kosakata asing yang digunakannya itu ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya, sebagian masyarakat lebih suka menggunakan kata di-follow up-i, di-pending, meeting, dan on the way. Padahal, kita memiliki kata ditindaklanjuti untuk di-follow up-i, kata ditunda untuk di-pending, pertemuan atau rapat untuk meeting, dan sedang di jalan untuk on the way, lalu mengapa kita harus menggunakan kata asing? Sikap yang tidak “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia itu, harus kita kikis karena kita harus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai simbol jati diri bangsa.

Tidak seharusnya kita membiarkan bahasa Indonesia larut dalam arus komunikasi global yang menggunakan media bahasa asing seperti itu. Jika hal seperti itu kita biarkan, tidak tertutup kemungkinan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun akan pudar, bahkan tidak tertutup kemungkinan terancam larut dalam arus budaya global. Jika hal itu terjadi, jangankan berperan di tengah kehidupan global, menunjukkan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun kita tidak mampu. Kondisi seperti itu tentu tidak akan kita biarkan terjadi. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya agar jati diri bangsa kita tetap hidup di antara bangsa lain di dunia. Dalam konteks kehidupan global seperti itu, bahasa Indonesia sesungguhnya selain merupakan jati diri bangsa, sekaligus juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.

Selain bahasa Indonesia, sastra Indonesia juga merupakan bagian dari simbol jati diri bangsa. Hal itu karena sastra pada dasarnya merupakan pencerminan, ekspresi, dan media pengungkap tata nilai, pengalaman, dan penghayatan masyarakat terhadap kehidupan sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, segala sesuatu yang terungkap dalam karya sastra Indonesia pada dasarnya juga merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia.
Jika sebagai suatu bangsa, salah satu simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra Indonesia; sebagai anggota suatu komunitas etnis di Indonesia, simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra daerah. Oleh karena itu, sebagai suatu simbol jati diri kedaerahan, bahasa dan sastra daerah juga harus kita jaga dan kita pelihara untuk menunjukkan jati diri dan kebanggaan kita sebagai anggota masyarakat daerah. 

Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa dan sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahan kita agar kita tidak tercerabut dari akar budayanya. Sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahannya, dan sebagai putra Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa.

Selain terungkap dalam simbol bahasa dan sastra, jati diri kita tercermin pula dari kekayaan seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan juga perilaku budaya masyarakat. Terkait dengan itu, Indonesia amat kaya akan keragaman seni budaya, adat istiadat atau tradisi, dan juga tata nilai dan perilaku budaya. Sebagai unsur kekayaan budaya bangsa, seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan perilaku budaya perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai simbol yang dapat mencerminkan jati diri bangsa, baik dalam kaitannya dengan jati diri lokal maupun jati diri nasional.

Satu hal lagi yang dapat menjadi simbol jati diri adalah kearifan lokal. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal yang merupakan pencerminan sikap, perilaku, dan tata nilai komunitas pendukungnya. Kearifan lokal itu dapat digali dari berbagai sumber yang hidup di masyarakat, yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi leluhurnya dalam bentuk pepatah, tembang, permainan, syair, kata bijak, dan berbagai bentuk lain. Kearifan lokal itu sarat nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan masa kini yang dapat memperkuat kepribadian dan karakter masyarakat, serta sekaligus sebagai penyaring pengaruh budaya dari luar.
Sebagai simbol jati diri bangsa, bahasa Indonesia harus terus dikembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi yang modern dalam berbagai bidang kehidupan. Di samping itu, mutu penggunaannya pun harus terus ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien untuk berbagai keperluan. Upaya ke arah itu kini telah memperoleh landasan hukum yang kuat, yakni dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut merupakan amanat dari Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sekaligus merupakan realisasi dari tekad para pemuda Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, yakni menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Dalam menjalani kehidupan pada era global saat ini, jati diri lokal ataupun jati diri nasional tetap merupakan suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar kita tetap dapat menunjukkan keberadaan kita sebagai suatu bangsa. Jati diri itu sama pentingnya dengan harga diri. Jika tanpa jati diri, berarti kita tidak memiliki harga diri. Atas dasar itu, agar menjadi suatu bangsa yang bermartabat, jati diri bangsa itu harus diperkuat, baik yang berupa bahasa dan sastra, seni budaya, adat istiadat, tata nilai, maupun perilaku budaya dan kearifan lokalnya.
Untuk memperkuat jati diri itu, baik yang lokal maupun nasional, diperlukan peran serta berbagai pihak dan dukungan aturan serta sumber daya yang memadai. Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam memperkuat jati diri bangsa itu. Dengan jati diri yang kuat, bangsa kita akan makin bermartabat sehingga mampu berperan—bahkan juga bersaing—dalam kancah kehidupan global.

15 April 2015

Oleh : Arief Bahtiar, S.Pd.

Minggu, 12 April 2015

Selingan....


  • "Kalau tiada senapang, baik berjalan lapang."
    Artinya jika tidak bersenjata atau tidak bertenaga, sebaiknya mengalah.
  • "Untung bagaikan roda pedati, sekali ke bawah sekali ke atas."
    Artinya keberuntungan atau nasib manusia tiada tetap, kadang di bawah dan kadang di atas.
  • "Makan hati berulam rasa."
    Artinya menderita karena perbuatan orang yang kita sayang.
  • "Menanti-nanti bagaikan bersuamikan raja."
    Artinya menantikan bantuan dari orang yang tidak dapat memberikan bantuan.
  • "Lemak manis jangan ditelan, pahit jangan dimuntahkan."
    Artinya perundingan yang baik jangan disia-siakan, tetapi hendaknya dipikirkan secara mendalam.
  • "Menghela lembu dengan tali, menghela manusia dengan kata."
    Artinya segala pekerjaan harus dilakukan menurut tata cara aturannya masing-masing.
  • "Terlalu aru berpelanting, kurang aru berpelanting."
    Artinya segala sesuatu yang berlebihan atau kurang akan berakibat kurang baik.
  • "Di mana kayu bengkok, di sana musang mengintai."
    Artinya orang yang sedang lengah mudah dimanfaatkan oleh musuhnya.
  • "Sehari selembar benar, setahun selembar kain."
    Artinya suatu pekerjaan yang dilakukan dengan keyakinan dan kesabaran akan membuahkan hasil yang baik.
  • "Jangan disesar gunung berlari, hilang kabut tampaklah dia."
    Artinya hal yang sudah pasti, kerjakanlah dengan sabar tidak perlu tergesa-gesa.

Membangun Insan Cerdas dan Kompetitif Melalui Pendidikan Bahasa dan Sastra


Pendahuluan

     “Bagaimana menjadikan pendidikan  bahasa (dan sastra) sebagai sesuatu yang penting?” Pertanyaan semacam ini teramat sangat substansial ketika pendidikan bahasa (dan sastra) ingin dihargai.  Bukankah pendidikan bahasa (dan sastra), baik langsung maupun tidak langsung, adalah sarana untuk memperkukuh jati diri bangsa Indonesia? Potensi kekayaan batiniah yang akan memberi peluang bagi masyarakat Indonesia untuk menjadi warga dunia yang terhormat?
     Harapan “yang sangat besar” telah dibebankan kepada pendidikan bahasa (dan sastra) untuk berperan mencapai tujuan pendidikan yang lebih luas. Harapan itu tentunya dilatarbelakangi pemikiran bahwa teks sastra memuat banyak aspek kehidupan dengan seluruh fenomenanya. Termasuk cara mengidentifikasi diri dan pilihan sudut padang untuk menyikapi kenyataan-kenyataan spiritual dan sosial masyarakat Indonesia dewasa ini. 
     Walaupun telah sering dibicarakan dalam forum seminar, lokakarya, pertemuan ilmiah, saran-saran pada laporan penelitian, tulisan di media massa, dan lain-lain, pendidikan bahasa (dan sastra) tetap saja kurang diperhatikan karena dianggap kurang penting. Rupanya, kita harus mendudukkan kembali pendidikan bahasa (dan sastra) sebagai sesuatu yang relevan dalam konteks pendidikan nasional pada era kompetisi global saat ini, yaitu sebagai sarana membangun insan Indonesia yang cerdas dan komprehensif!  Caranya? Temukan ide-ide terbaik dalam pendidikan bahasa (dan sastra) yang telah teruji dan kaitkan hal itu dengan kebutuhan nyata kita.
     Pendidikan bahasa (dan sastra) memang tidak cukup hanya mengandalkan  segi-segi taktis, seperti adanya perubahan pengajaran atau pengembangan kurikulum. Perbaikan itu harus disertai pengembangan sumber daya guru dan pemerkaayaan khasanah bacaan/buku bahasa (dan sastra). Namun, hal mendasar untuk mendayagunakan pendidikan yang sebenarnya dari segi strategis-pragmatis adalah masalah bagaimana mengajarkan keterampilan berbahasa dan mendayagunakan teks bahasa dan sastra  bukan apa yang dilakukan dengan struktur bahasa dan teks sastra itu!! 
     Pendidikan bahasa (dan sastra) memang bukan sekadar mengajarkan struktur bahasa atau cerita, permainan bahasa, atau memberikan pengetahuan tentang pola kalimat atau jenis-jenis sastra, angka tahun, serta nama-nama untuk dihapalkan. Sebab, bahasa (dan sastra) bukan hanya tulisan dan lembaran-lembaran kertas.  Bahasa dan teks sastra sebagai “sumber” pendidikan harus dilihat sebagai bentuk nyata penggunaan bahasa yang potensial.  Sungguh sayang jika berbagai aspek kehidupan yang bisa digali dalam pemakaian bahasa dan karya sastra hanya dijadikan bahan hapalan!

Pendidikan Bahasa (dan Sastra) yang Komprehensif
Taufik Ismail pernah berpuisi: Bercakap sudah, mengukur sudah/Ayo kita menari sekarang/Menguap sudah, tidur sudah/ Ayo kita berlari sekarang// Dulu kita bertemu di abad dua puluh/Tak disangka-sangka, di abad 21 masih bertemu lagi/Memajukan sastra memang payah berpeluh-peluh/Jangan putus asa, kita satu barisan ….. Ya, benar! Untuk mencapai kemajuan di bidang pendidikan bahasa (dan sastra), kita membutuhkan langkah-langkah konkret, cepat, dan satu sama lain harus saling berkait­an. 
Sembilan langkah berikut, insya Allah, dapat kita lakukan.  Yang penting, pilih yang paling buat anak didik, pacu laju…….
  1. Definisikan ulang materi bahasa (dan sastra) yang harus diajarkan di sekolah.  Banyak mazhab yang berbicara tentang kurikulum mengenai apa yang seharusnya diberikan pada peserta didik, namun yang terpenting kita dapat memadukan teori-teori terbaik dari sistem-sistem yang telah terbukti berhasil.  Misalnya, teori-teori struktural dalam lingusitik dan strukturalisme sastra yang masih dominan di sekolah-sekolah dipadukan dengan teori psikolinguistik dan psikologi sastra, sosiolinguistik dan sosiologi sastra, atau antropolinguistik dan resepsi sastra, dll.
  2. Polakan kurikulum dalam empat bagian, dengan penilaian diri dan pelatihan ketrampilan hidup sebagai komponen kunci—yang menekankan: (a) citra diri dan perkembangan pribadi, (b) pelatihan keterampilan hidup, (c) belajar tentang cara belajar dan berpikir, dan (d) kemampuan-kemampuan akademik-intelektual dan artistik yang spesifik. Setiap aspek tersebut dapat disatupadukan untuk saling mendukung dan melengkapi pendidikan sastra.
  3. Terapkan tiga tujuan untuk sebagian besar pembelajaran dan pengajaran bahasa (dan sastra), yaitu (a) mempelajari keterampilan dan pengetahuan tentang materi-materi pelajaran bahasa (dan sastra) yang spesifik, (b) mengembangkan kemampuan konseptual umum—mampu belajar menerapkan konsep bahasa (dan sastra) dengan bidang-bidang lain, dan (c) mengembangkan kemampuan apresiasi dan sikap pribadi yang apresiatif yang secara mudah dapat digunakan dalam segala tindakan nyata.
  4. Definisikan ulang tempat-tempat terbaik untuk pengajaran—bukan hanya di sekolah atau ruang kelas.  Ajaklah peserta didik menampilkan drama singkat di luar ruang kelas atau ajaklah mereka berdiskusi, berdebat, bermain peran, atau menonton pembacaan puisi dan mendiskusikannya.
  5. Agendakan dalam pembelajaran bahasa (dan sastra) di kelas: belajar sastra sama dengan belajar tentang cara belajar dan cara berpikir.  Yang pertama berarti mempelajari cara membaca, cara memori menangkap informasi kesastraan, cara kita menyimpan informasi, mengambilnya, menghubungkannya dengan konsep lain (misal, tokoh ini bernama dan berwatak begini dan mengapa dia begitu, lalu refleksikan dengan kehidupan peserta didik), dan mencari pengetahuan baru, kapan pun peserta didik memerlukannya dengan cepat.
  6. Temukan gaya belajar dan kecerdasan individu, dan layani setiap gaya yang ada.  Kita semua tahu bahwa sebagian orang belajar lebih baik dengan suatu cara, sebagian yang lain dengan cara yang lain pula.  Sebagaimana orang suka belajar sambil duduk di kursi, sedang yang lain sambil berbaring di kasur atau lantai.  Namun, setiap orang mempunyai tipe kecerdasan tidak hanya satu dan setiap orang memiliki gaya belajar yang unik, sama uniknya dengan sidik jari.  Seorang yang cenderung lebih menyukai matematika tidak mustahil dia pun mampu menulis puisi. Mungkin tidak di kelas, tetapi lihat catatan hariannya!
  7. Pelajari komputer dan internet.  Bagi abad ke-21, komputer dan internet adalah seperti halnya telepon bagi abad ke-20.  Bahkan lebih dahsyat lagi.  Seperti halnya tak ada orang yang mampu bertahan di dunia ekonomi modern tanpa telepon, tak ada orang yang kini dapat bertahan tanpa mengenal komputer  dan internet.  Hellen J. Schwartz (1989: 1) dalam Literacy Theory in the Classroom: Computers in Literature and Writing pernah mengatakan bahwa penggunaan komputer dan internet tidak saja untuk ilmu-ilmu eksakta, sastra pun bisa menggunakan media ini terutama untuk membantu pembelajaran menulis karya sastra dan pemerkayaan kosa kata peserta didik. Untuk mewujudkan ini, kita tidak harus menjadi negara besar. Yang paling  menentukan adalah pemerintahan yang bervisi ke depan, yang menyadari bahwa pendidikan adalah investasi utama suatu bangsa. Singapura mengalokasikan dana $ 1.5 miliar untuk mendistribusikan teknologi informasi mutakhir ke seluruh sekolah dan rumah. Pada tahun 1999 setiap sekolah menerima sedikitnya satu komputer untuk setiap dua siswa. Mereka memiliki akses Internet secara gratis-untuk berhubungan dengan 150 juta orang yang telah mempelajari Internet.  PM. Goh Chok Tong mencanangkan visi “Sekolah Berpikir Negara Belajar” sebagai tujuan abad ke-21.  Anggaran total teknologi informasi selama lima tahun sebesar $ 2,5 juta per sekolah.
  8. Posisikan kembali peran pendidikan sastra di dunia pendidikan kita karena kita hidup di era komunikasi digital ketika setiap orang dapat berkomunikasi dengan siapa saja.   Teknologi gabungan internet-komputer-World Wide Web telah membentuk generasi baru—lebih dahsyat dibandingkan revolusi yang dipicu oleh temuan percetakan, radio, mobil, dan televisi.  Bangsa yang benar-benar memanfaatkan ledakan komunikasi digital, dan menghubungkannya dengan teknik-teknik pembelajaran baru niscaya akan memimpin dunia di bidang pendidikan.
  9. Bukalah pikiran dan ciptakan komunikasi yang segar.  Semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan sastra agar selalu membuka pikiran dan mengomunikasikan capaian-capaian penelitian secara faktual, jujur dan jelas. Masa depan jutaan anak telah dirusak oleh penyebaran teori-teori pendidikan yang telah terbukti kesalahannya.
Untuk akselerasi tujuan di atas, pendidikan bahasa (dan sastra) memerlukan  komponen-komponen pembelajaran dan bahan-bahan ajar yang unggul,  termasuk di dalamnya subkomponen alokasi waktu dan metode pembelajaran. Hal ini berarti bahwa pendidikan (dan sastra)  dapat dimaksimalkan untuk perkembangan individual pembelajar, menciptakan suasana menyenangkan, penyediaan akses pemerolehan pengalaman baru dan berbeda, merangsang kepekaan perasaan dan proses berpikir, keinginan, serta kreativitas peserta didik.

     Peran Pembelajaran Bahasa (dan Sastra) sebagai Sarana Mengembangkan Kecerdasan dan Keterampilan Hidup
     Bagaimanapun rumusan dan pengertian para ahli tentang bahasa dan sastra, bahasa tetap merupakan medium bagi kehidupan kitan dan bagi penciptaan karya sastra yang tidak dapat diabaikan. 
     Pembelajaran bahasa (dan sastra) yang baik dapat melahirkan peserta didik yang terampil menggunakan bahasa secara baik. Pembelajaran bahasa (dan sastra)  yang baik dapat menghadirkan pengalaman estetik dan mengembangkan kemampuan bahasa peserta didik, sekaligus mendorong siswa untuk gemar membaca.  Banyak penelitian yang membuktikan bahwa peserta didik yang kemampuan bahasanya tinggi adalah mereka yang banyak membaca.  Ada hubungan yang erat antara kebiasaan membaca dengan peningkatan kecerdasan bahasa.
     Lalu, dapatkah pembelajaran bahasa (dan sastra)  yang baik mengembangkan kecerdasan sosial (interpersonal) dan kecerdasan  kepribadian (intrapersonal) peserta didik?  Kita ambil contoh pembelajaran sastra di sekolah. Selain perannya sebagai sarana pengembangan kecerdasan bahasa, sastra sangat potensial untuk pengembangan kecerdasan sosial peserta didik.  Aneka ragam pengalaman yang dihadirkan pengarang dapat membantu peserta didik mengembangkan kemampuan memahami tingkah laku manusia. Dengan dasar kecerdasan bahasa dan kemampuan memahami tingkah laku ini, mereka dapat mengembangkan relasi dengan insan yang sebaya atau dengan yang lebih tua.  Kemampuan membangun relasi dengan orang lain ini sangat menentukan keberhasilan hidupnya kelak dalam masyarakat. Peserta didik yang cerdas secara sosial adalah mereka yang mampu memahami dan merespon watak, temperamen, motivasi, manajemen konflik, dan kecenderungan orang lain.
     Adapun peserta didik yang mempunyai kecerdasan intrapersonal adalah mereka yang mempunyai kemampuan memahami kehidupan emosional, membedakan emosi orang-orang, pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri.  Pengembangan “daya rasa dan pikir” yang tersirat dalam penceritaan dengan imajinasi sebagai wilayahnya yang senantiasa terus bergerak membantu perenungan tentang yang ada dalam “diri” ini.  Jika selama ini kita banyak diajari hal-hal yang berkaitan dengan fakta, sastra justru menawarkan hal lain,  yaitu mengasah rasa, pikiran, dan imajinasi personalitas.
     Pembelajaran bahasa (dan sastra)  dapat dijadikan sebagai sarana mengajarkan keterampilan hidup jika prosesnya tidak hanya terbatas kecakapan teoritis saja, tetapi juga kecakapan sosial, intelektual, dan akademik sehingga diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebekuan proses pendidikan yang selama ini hanya teks book thinking  semata.  Paulo Freire (1993), yang menawarkan gagasan pembaruan pendidikan, menyebutkan bahwa sistem pendidikan sekarang hanya “the banking concept of education”. Guru yang mengajar dianggap mengetahui segala-galanya dan murid yang diajar dianggap tidak tahu apa-apa. Posisi seorang murid hanya sebagai alat penerima ilmu dari seorang guru.  Jikapun ada acuan baru, produk baru, buku baru, aturan baru, proses dan cara penyajiannya tetap saja memakai model lama. 
     Pembelajaran bahasa (dan sastra)  diharapkan tidak hanya sekadar memahami konsep dan prinsip keilmuan semata, tetapi juga harus berbuat dan menerapkan hasil dari pendidikan keterampilan berbahasa dan apresiasi sastranya.  Apabila proses pendidikan bahasa (dan sastra)  yang diberikan kepada peserta didik dilandasi pada kebutuhan mereka secara konkret, kondisi pendidikan sastra secara bertahap bisa diperbaiki dan tidak akan menyebabkan pengajaran dan pembelajaran  yang   semula    berlangsung  membosankan, monoton, dan tidak menarik bagi peserta didik akan berubah menjadi proses pendidikan yang menyenangkan.
     Konsep yang ditawarkan Kementerian Pendidikan Nasional tentang keterampilan hidup (life skill) sebenarnya sudah lama menjadi angan-angan praktisi pendidikan dengan harapan mampu membentuk perubahan pola pikir, yaitu suatu inovasi pembelajaran yang dapat membantu peserta didik memahami teori secara mendalam melalui pengalaman belajar praktik-empirik. Peserta didik di bawa dalam suasana pembelajaran untuk membangun jati diri (learning to be) dan pembelajaran untuk hidup bersama secara harmonis (learning to live together).  Model pembelajaran ini pun dapat menjadi program pendidikan yang mendorong kompetensi, tanggung jawab, dan partisipasi peserta didik, belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum, memberanikan diri untuk berperan serta dalam kegiatan antarpeserta-didik, antarsekolah, dan antar-anggota masyarakat.
     Keterampilan hidup (life skill) dapat diartikan sebagai pembelajaran dan pemberian bekal tambahan kepada peserta didik berupa keterampilan-keterampilan yang berguna untuk membentuk kecakapan hidup.  Program dari Depdiknas ini (dengan konsep life skill) merupakan hasil nyata yang disadur dari pilar pembelajaran UNESCO, yaitu learning to be (pembelajaran untuk membangun jati diri) dan learning to live together (pembelajaran untuk hidup bersama secara harmonis), di samping dua konsep lainnya, yaitu learning to know (pembelajaran untuk menambah pengetahuan) dan learning to do (pembelajaran untuk mampu mempraktikan apa yang dipelajari).
     Dengan membawa konsep keterampilan hidup dalam pembelajaran bahasa (dan sastra), secara langsung maupun tak langsung, akan memunculkan daya kritis peserta didik. Kehadiran ujian nasional (UN) di tengah wacana ini merupakan salah satu urgensi yang penting.  Dalam keadaan demikian, akan lahir daya kreatif dan proses pemecahan masalah bagi para peserta didik dalam kehidupan nyata dan bisa disikapi dengan baik.  Membawa keterampilan bahasa dan karya sastra dengan konteks masalah dan fakta kehidupan yang ada di seputar kehidupan peserta didik dibutuhkan inovasi yang dilakukan guru, termasuk inovasi-inovasi dalam pengujiannya. Inilah makna kompetensi dalam pembalajaran bahasa (dan sastra), yaitu menumbuhkan keyakinan untuk mampu melakukan sesuatu, yaitu melibatkan peserta didik untuk mengambil bagian dalam program keterampilan hidup (lifeskill). 
     Kita bisa mengambil contoh penerapan life skill dalam pelajaran ekonomi yang pernah dipraktekkan. Sebagai misal, dipraktekkan di Alaska, para pelajar SMU Mt. Edgecumbe menjalankan empat perusahaan proyek percontohan. Salah satu proyeknya adalah ekspor salmon asap ke Jepang senilai $600.000. Mereka sekaligus belajar ilmu pemasaran, bisnis, dan bahasa Jepang.  Di sini, para pelajar tidak lagi menjadi objek semata, tetapi berperan sebagai subjek dalam proses belajar.

Daftar Pustaka
DePorter, Bobbi, Mark Reardon, dan Sarah Singer-Nourie.  2000. Quantum Teaching.  Bandung: Kaifa.
DePorter, Bobbi  dan Mike Hernacki. 2000. Quantum Learning. Bandung: Kaifa
Dryden, Gordon dan Jeannette Vos.  2000. Revolusi Cara Belajar (The Learning Revolution) I—2.  Bandung: Kaifa.
Goodman, Ken.  1986.  What’s Whole in Whole Language?  Ontario:Scholastic.
Orstein, Alan C. dan Daniel U. Levine.  1985.  An Introduction to the Foundation of Education.  Boston: Houghton Mifflin Company.
              Purwo, Bambang Kaswanti (Ed). 1991.  Bulir-Bulir Sastra dan Bahasa:
              Pembaharuan    Pengajaran.  Yogyakarta: Kanisius.